READ.ID – Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Drs. Widodo menginstruksikan seluruh jajaran personel untuk menggencarkan sosialisasi Layanan Call Center 110. Langkah strategis ini bertujuan untuk memperpendek jarak antara Polri dan masyarakat serta memastikan bantuan hukum hadir lebih cepat di saat darurat.
Instruksi ini disampaikan langsung oleh Kapolda saat memimpin Apel Gabungan di Lapangan Upacara Mapolda Gorontalo, Senin (09/03/2026). Turut hadir dalam apel tersebut Wakapolda Gorontalo, Brigjen Pol. Simson Zet Ringu, S.I.K., M.Si., serta jajaran Pejabat Utama (PJU).
Irjen Pol. Widodo menegaskan bahwa Call Center 110 bukan sekadar saluran telepon biasa, melainkan simbol kehadiran negara yang siap melayani 24 jam nonstop. Layanan ini dapat diakses secara gratis (bebas pulsa) dari penyedia jaringan manapun.
“Polri harus hadir sebelum masalah muncul. Call Center 110 adalah jembatan tercepat bagi masyarakat untuk mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum,” tegas Irjen Pol. Widodo.
Poin Utama Instruksi Kapolda:
- Aksesibilitas Tinggi: Masyarakat dapat melaporkan gangguan Kamtibmas, kecelakaan, hingga tindak kriminal tanpa terbebani biaya pulsa.
- Wajah Pelayanan Polri: Petugas Pamapta dan operator 110 wajib bersikap sigap, responsif, dan humanis saat menerima laporan.
- Edukasi Proaktif: Seluruh anggota di lapangan diminta aktif mengajak warga agar tidak ragu memanfaatkan fasilitas resmi ini.
Kehadiran jajaran pimpinan dalam apel ini mempertegas soliditas Polda Gorontalo dalam menjalankan program prioritas tersebut. Kapolda mengingatkan bahwa kunci keberhasilan layanan ini terletak pada kecepatan personel di lapangan dalam menindaklanjuti laporan dari pusat kendali.
Dengan penguatan layanan 110, Polda Gorontalo berkomitmen menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi seluruh warga di wilayah Gorontalo.











