Pernyataan BK DPRD Gorut Dinilai Terlalu Dini, Miton Modanggu: Seakan Terkesan Membela

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

READ.ID – Pernyataan Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Gorontalo Utara yang menduga bahwa gestur Ketua Komisi III, Dheninda Chaerunnisa, bukan merupakan bentuk cibiran terhadap massa aksi, dinilai terlalu dini dan terkesan membela pihak yang bersangkutan.

Sebelumnya, Ketua BK DPRD Gorut Fitri Yusuf Husain dalam keterangannya yang dikutip dari detikSulsel, menyatakan bahwa gestur Dheninda tidak menunjukkan unsur kesengajaan mencibir orator.

Hal ini mendapat tanggapan dari aktivis Gorontalo Utara, Miton Modanggu, yang mengatakan bahwa BK seharusnya bersikap hati-hati dan menjalankan prosedur pemeriksaan sebelum memberikan kesimpulan di ruang publik.

“BK seharusnya memeriksa terlebih dahulu Ketua Komisi III sebelum menyimpulkan apa pun. Pernyataan seperti itu justru membuat publik menilai ada keberpihakan di tubuh lembaga etik,” ujar Miton, Jumat 17/10/2025.

Menurut Miton, lembaga etik DPRD mestinya bekerja berdasarkan mekanisme formal sesuai aturan, bukan berdasar penilaian pribadi. Ia menilai pernyataan BK yang menyebut gestur tersebut merupakan respon kepada karyawan, bukan cibiran terhadap massa aksi, tidak memiliki dasar pemeriksaan yang objektif.

“Kalau belum ada pemeriksaan resmi, bagaimana bisa menyimpulkan? Ini lembaga etik, bukan tempat membuat asumsi,” tegasnya.

Miton menambahkan, sikap seperti ini bisa menggerus kepercayaan publik terhadap independensi BK DPRD Gorut. Ia mengingatkan bahwa setiap pernyataan pejabat publik, terutama lembaga pengawas etika, akan diuji oleh transparansi dan konsistensinya dalam bertindak.

“Masyarakat menunggu tindakan nyata, bukan klarifikasi yang terkesan membela,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan dari BK DPRD Gorontalo Utara.

Baca berita kami lainnya di