READ.ID – Demi mewujudkan kesejahteraan dan menjawab kebutuhan publik, Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara mengarahkan Perubahan APBD 2025 pada program yang berdampak langsung pada masyarakat.
Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, menjelaskan bahwa kebijakan ini juga dimaksudkan untuk mengakomodasi hasil evaluasi pelaksanaan program pada APBD murni, serta mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya keuangan daerah secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
“Melalui perubahan APBD ini, Pemerintah Daerah berkomitmen untuk terus mengutamakan program prioritas yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat, antara lain peningkatan layanan dasar di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, penguatan ekonomi kerakyatan, serta penanggulangan kemiskinan,” ujar Thariq, Selasa 30/09/2025.
Ia juga mengakui masih terdapat keterbatasan fiskal dalam pelaksanaan APBD, sehingga diperlukan langkah strategis dalam penyesuaian belanja, pengendalian defisit, serta optimalisasi pendapatan daerah, khususnya melalui PHD (Pendapatan Hasil Daerah) yang tengah diupayakan pemerintah.
Berdasarkan laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, struktur APBD 2025 mengalami perubahan signifikan pada sisi pendapatan. Semula pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp804,12 miliar, kemudian berkurang Rp87,1 miliar sehingga total pendapatan setelah perubahan menjadi Rp706,93 miliar. Penurunan ini terutama dipengaruhi kebijakan pemerintah pusat terkait pemotongan dana transfer ke daerah.
Melalui rapat paripurna yang digelar bersama DPRD, perubahan APBD 2025 tersebut telah disepakati dan selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.