READ.ID, – Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Provinsi Gorontalo tahun anggaran 2019, fokus pada delapan program prioritas Pemprov Gorontalo.
Hal itu dijelaskan Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim pada pengantar rancangan KUA-PPAS perubahan APBD pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (15/7).
“Perubahan APBD tahun anggaran 2019 kita fokuskan pada delapan program unggulan, yaitu pendidikan yang lebih berkualitas, kesehatan lebih prima, infrastruktur yang lebih merata, ekonomi kerakyatan lebih meningkat, pemerintah lebih melayani, agama dan budaya lebih semarak, pariwisata lebih mendunia, serta lingkungan hidup lebih lestari,” jelas Idris.
Di sektor pendidikan, perubahan APBD diarahkan pada peningkatan sumber daya manusia melalui program pemberian bantuan beasiswa akhir studi bagi mahasiswa miskin berprestasi, pemberian bantuan studi bagi para dokter spesialis dan tenaga medis, serta pemberian instentif bagi guru tidak tetap dan tenaga kependidikan.
Sementara untuk bidang kesehatan fokus pada pemberian jaminan kesehatan gratis pada penduduk miskin, tambahan premi BPJS, peningkatan pelayanan laboratorium kesehatan daerah, pencegahan dan penanggulangan resiko akibat krisis kesehatan.
“Untuk program pemerintah yang lebih melayani kita akan fokuskan pada peningkatan sarana dan prasarana Pelayanan Terpadu Satu Pintu serta sarana prasarana pada kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap atau Samsat,” tutur Wagub.
Selain itu pemerintah juga menganggarkan untuk program agama dan budaya, serta peningkatan pelayanan penyelenggaraan haji. Tidak hanya itu, promosi potensi wisata dan pemeliharaan lingkungan yang lebih lestari juga menjadi fokus pemerintah provinsi Gorontalo.
Pada tahun 2019 ini, KUA-PPAS Perubahan APBD terjadi penurunan pada pendapatan daerah sebesar Rp7,438 miliar atau 0,38 persen menjadi Rp1,948 triliun dari APBD induk sebesar Rp1,955 triliun. Namun untuk belanja daerah naik sebesar Rp50,682 miliar atau 2,74 persen menjadi Rp2,009 triliun dari APBD induk sebesar Rp1,955 triliun.
Penurunan pendapatan daerah terjadi karena adanya penyesuaian anggaran Dana Perimbangan pada Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi dan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.***