Perubahan Perda Gorut tetang Pilkades akan Diparipurnakan Bulan Depan

READ.ID – Perubahan Peraturan Daerah (Perda) Pilkades di masa pandemi Covid-19 akan segera diparipurnakan pada bulan depan.

Hal itu berdasarkan hasil rapat kedua panitia khusus (pansus) DPRD Gorontalo Utara, Senin (29/3/2021).

“Insyaallah tinggal proses perbaikan pengetikan saja. Paling lambat bulan depan kita akan segera paripurnakan,” terang Ketua Pansus, Matran Lasunte.

Matran menjelaskan, pelaksanaan Pilkades di Gorontalo Utara akan jatuh pada bulan Oktober mendatang. Sehingga Perda Pilkades harus segera dirampungkan sebelum pelaksanaan Pilkades dimulai.

“Karena memang targetnya Oktober itu pelaksanaan pemilihan kepala desa. Enam bulan tahapannya dan harusnya April harus sudah mulai berjalan,” sambung Matran.

Menurut Ketua Pansus DPRD Gorontalo Utara, Matran Lasunte, berencana akan segera memparipurnakan perubahan peraturan daerah (Perda) Pilkades di masa pandemi Covid-19 pada bulan depan.

Perlu diketahui, salah satu yang menjadi fokus Pansus dalam pembahasan Perubahan Perda Pilkades ialah keterlibatan unsur Forkopimda dalam kepanitiaan pemilihan kepala desa, seperti yang diamanatkan Permendagri 72.

“Keterlibatan Forkopimda ini dalam hal kepanitiaan pemilihan kepala desa yang tidak lain tujuannya yakni menekan penularan Covid-19, dan itu telah selesai kami bahas,” kata Matran.

Selain itu, Pansus telah membahas beberapa isu hasil evaluasi pelaksanaan Pilkades di dua gelombang sebelumnya bersama OPD terkait.

(Tutun/Read)

 

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version