READ.ID – Satuan narkoba Polres Bone Bolango menciduk tiga oknum Aparat Sipil Negara di Gorontalo karena kedapatan pesta narkoba.
Kapolres Bone Bolango, AKBP Suka Irawanto mengungkapkan, mereka ditangkap bersama dua pelaku lainnya disalah satu rumah yang berada di kecamatan Kabila kabupaten Bone Bolango.
Penangkapan kelima pelaku yang semuanya merupakan warga Bone Bolango tersebut terjadi pada Senin (04/11) pekan lalu.
Sebelumnya petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada aktivitas pesta narkoba di wilayah setempat.
Polisi pun langsung menuju tempat kejadian dan menemukan 5 pelaku yang sedang asyik pesta narkoba di dapur rumah.
Dari lokasi pesta narkoba, polisi menyita barang bukti sabu seberat 0,11 gram, beserta pipet, bong, alat hisap dan sejumlah handphone.
“Kelima pelaku ini berinisial SB, IS, SC, PS dan FT. Dari lima pelaku, tiga pelaku diantaranya bekerja sebagai ASN di wilayah Bone Bolango,” ujar AKBP Suka pada konferensi pers, Senin (11/11).
Saat dikonfirmasi ASN tersebut bekerja di instansi apa, Kapolres Bone Bolango belum bisa memberikan keterangan kepada awak media, karena masih dalam penyelidikan.
“Kita sementara masih melakukan pemeriksaan mereka bekerja dimana. Namun yang pasti ada 3 ASN yang terlibat. Untuk barang narkoba yang digunakan oleh para pelaku juga kami masih selidiki,” jelasnya.
Saat ini polisi sudah menetapkan kelima pelaku menjadi tersangka. Para tersangka dijerat Pasal 112 Ayat (1) dan 127 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2019 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 8 Miliar. (Wahyono/RL/Read)