Petani Pohuwato terancam Gagal Panen Akibat Limbah Tambang Ilegal

Petani Pohuwato terancam gagal panen

READ.ID – Sejumlah petani Padi di Kabupaten Pohuwato terancam gagal panen akibat limbah pertambambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang ada di Pohuwato.

Kekhawatiran tersebut, di sampaikan oleh salah satu petani padi di Desa Bunuyo Kecamatan Paguat Kabupaten Pohuwato Abdul Gafar Djauhari, di mana sawahnya mulai di cemari oleh lumpur tambang.


banner 468x60

Gafar menjelaskan lumpur yang masuk ke areal persawahan miliknya tersebut, di bawa oleh air sungai yang biasa mengisi lahan pertanian mereka.

Menurut Gafar air sungai tersebut sudah tercemar dan bercampur lumpur, di akibatkan oleh akivitas PETI yang saat ini beroprasi di wilayah Kecamatan Dengilo, di mana itu dapat mengancam pertumbuhan padi yang di khawatirkan akan mengakibatkan meraka gagal panen.

“Waktu saya kasih keluar air mau hambur pupuk, ternyata lebih banyak lumpur, itu diakibatkan air yang musuk ke lahan sawah sudah tercampur dengan lumpur, dan akan menyebabkan pertumbuhan padi tidak maksimal sehingga padi menguning dan kerdil,”ungkapnya kepada media, Senin (24/01/2022)

Gafar juga menerangkan, sebelumnya persawahan di wilayah mereka baik-baik saja namun ketika adanya aktivitas Peti di Kecamatan Dengilo saat ini air yang masuk mulai bermasalah dan itu berdampak pada persawahan di wilayah bunuyo Kecamatan Paguat.

Selanjutnya Gafar mengatakan, permasalahan terbebut juga di rasakan oleh petani lain yang mengeluhkan hal serupa, dan dirinya telah menyampaikan keluhan mereka tersebut ke Pemerintah Kecamatan Paguat.

“Kejadian ini sudah diketahui oleh Camat Paguat, akan tetapi hingga saat ini belum ada solusi,” ujarnya

Dirinya juga membeberkan kejadian ini sudah terjadi berulang kali, bahkan sudah pernah di rapatkan oleh masyarakat petani dan Pemerintah Kecamatan sebelumnya beserta pengelola Peti tersebut, yang bersepakat akan di buatkan waduk untuk menampung limbah pertambangan, akan tetapi hingga saat ini tidak terealisasikan.

Gafar juga menambahkan, dimana tidak mempermasalahkan aktivitas PETI di Kecamatan Dengilo tersebut, akan tetapi dirinya meminta bagaimana caranya agar supaya aktivitas Peti di wilayah itu bisa dikelola dengan baik sehingga para petani di wilayah mereka tidak terkena dampaknya.

“Saya tidak melarang ada aktivitas tambang emas di Dengilo, akan tetapi bagaimana caranya supaya para petani juga tidak terkena dampak dengan kegiatan tersebut, karena kita tahu bersama saat ini kita sama-sama mencari nafkah,”tandasnya

(JK/Read)

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90
banner 728x90
banner 728x90