READ.ID – Dalam menghadapi pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi COVID-19, Komisioner KPU RI, Viryan Azizi mensosialisasikan 9 hal baru di TPS.
Hal Itu disampaikannya saat menjadi pembicara pada kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan KPU Kabupaten Gorontalo, Selasa (25/08/2020).
Hal baru ini dimulai dari (1) keberadaan pemilih di TPS yang disarankan paling banyak 500 orang. (2) Kedatangan peserta pemilih pun wajib diatur berdasarkan ketentuan pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi.
(3) KPPS-nya juga harus sehat dan bebas dari COVID. Hal tersebut dapat diwujudkan dengan adanya pemeriksaan awal terhadap anggota KPPS. (4) Suhu tubuh, baik peserta dan penyelenggara paling tinggi harus 37.3 derajat.
(5) Sarung tangan plastik sekali pakai. Mengingat para pemilih akan diberi sarung tangan plastik sekali pakai oleh petugas di TPS. Hal itu berguna untuk menjaga kebersihan tangan guna menghindari terjadinya perpindahan virus.
(6) Setiap pemilih wajib menggunakan masker. (7) Areal TPS bebas COVID-19 yang telah diantisipasi dengan penyemprotan disinfektan dan adanya ketersediaan tempat pencuci tangan.
(8) Sterilisasi paku dengan penyemprotan disinfektan. (9) Tinta ditetes. Misalnya, jika selama ini cara pemberian tinta ke jari pemilih dilakukan secara dicelup, maka kali akan diganti dengan model tetes menggunakan pipet.
Kegiatan yang bertempat di Rumah Adat Kabupaten Gorontalo itu juga membahas peran perempuan dalam peningkatan partisipasi pemilih pada pemilihan bupati dan wakil bupati serentak di tengah pandemi virus Corona.
Viryan Azizi menyampaikan Gorontalo adalah salah satu provinsi terbaik dalam pengelolaan daftar pemilih. Dirinya pun mengapresiasi hal tersebut.
“Mengapresiasi dengan memastikan yang sudah baik menjadi semakin baik, sekaligus juga berharap tiga daerah yang menyelenggarakan Pilkada di Provinsi Gorontalo berjalan dengan kualitas di atas rata-rata,” tandasnya.
(Aden/RL/Read)