Pilkada Gorontalo – Surat Suara di Bone Bolango dibakar

Surat Suara dibakar

READ.ID – Rabu, sekitar pukul  00.58 dini hari (9/12), sebanyak 950 surat suara pilkada yang rusak, dimusnakan dengan cara dibakar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone Bolango.

Ketua KPU Bone Bolango, Adnan Berahim mengatakan, pemusnahan surat suara ini, karena rusak setelah selesai dilakukan pelipatan.

“Surat Suara yang dibakar ini, adalah surat suara yang rusak dan tidak digunakan lagi,” kata Adnan Berahim.

Turut hadir dalam pemusnahan tersebut Bawaslu Provinsi Gorontalo, Bawaslu Bone Bolango, serta pihak TNI dan Polri

Dalam kesempatan itu, Adnan berpesan kepada masyarakat Bone Bolango jangan lupa, saat datang ke TPS, menggunakan masker.

Membawa KTP-el dan C.Pemberitahuan-KWK serta membawa alat tulis sendiri. (Read.id)

 

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version