KOTAMOBAGU,READ.ID – Pembentukan Panitia Pemilihan Sangadi (Pilsang) atau Kepala Desa serentak di 15 Desa di Kota Kotamobagu belum bisa dilakukan karena menunggu penetapan Ranperda oleh DPRD.
“Kita masih menunggu pembahasan dengan DPRD. Ranperda masih menunggu persetujuan DPRD, jadi tahapan pilsang belumbisa jalan,” Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kotamobagu,Nasli Paputungan, Selasa 8 Februari 2022.
Sebelumnya, Pemilihan sangadi (Pilsang) serentak 15 desa di Kota Kotamobagu, bakal digelar 2022.
“Jadwal Pilsang rencana 14 Mei 2022. Tinggal menunggu Perda Perubahan karena setelah itu pemkot masih akan mengeluarkan juknis yang akan dituangkan dalam perwako,” kata Kepala Seksi Kelembagaan dan Kerjasama Desa, Rizky Aprilianto Korompot.