Pj Gubernur Hadiri Rakor Pemeriksaan LKKL dan LKPD

LKKL

READ.ID – Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer, menghadiri Koordinasi Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2022, bertempat di Auditorium Kantor BPK RI, Jakarta, Rabu (29/3/2023).

Kegiatan koordinasi ini digelar bertujuan untuk peningkatan kualitas pelaporan keuangan pemerintah di lingkungan Auditorat Utama Keuangan Negara (AKN) VI BPK RI.

“Para pimpinan Kementerian/Lembaga dan Kepala Daerah di lingkungan AKN VI, agar terus berkomitmen mengelola keuangan daerah secara akuntabel dan transparan,” ujar Anggota VI BPK RI, Pius Lustrilanang.

Ia menambahkan Koordinasi ini juga untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK, meningkatkan kualitas SDM pengelola keuangan, menerapkan teknonologi informasi dalam mengelola dan menyusun LKKL/LKPD, serta mengelola mandatory spending secara akuntabel dan transparan. Terakhir untuk menyampaikan capaian kinerja dalam CALK Tahun 2022.

Penjagub Hamka saat diwawancarai menyampaikan, koordinasi ini untuk mengumpulkan semua yang berada di bawah pemeriksaan BPK VI termasuk Provinsi Gorontalo. Kegiatan ini juga banyak memberi arahan untuk bagaimana menggunakan daya serap anggaran sebaik mungkin.

“Salah satu yang pemerintah daerah sampaikan terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pusat di bidang kesehatan, biasanya juknis dari pusat itu agak lambat sedikit. Disarankan kalau DAK secepatnya ada juknis, kalau bisa dari awal tahun,” ujar Hamka.

Hamka berharap dengan koordinasi ini, laporan keuangan di masa-masa yang akan datang khususnya di Provinsi Gorontalo dan Kabupaten/Kota, berjalan dengan baik, agar hasilnya bisa memenuhi standar yang diinginkan oleh BPK.

Kegiatan koordinasi ini turut dihadiri Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Menteri Kesehatan, Anggota BPK RI, Auditor Utama Keuangan Negara (Tortama) VI serta sejumlah Gubernur dari Kalimantan, Sulawesi, Bali/NTT/NTB, Maluku dan Papua.

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version