Penjagub mendorong agar KID terus mensosialisasikan hak hak masyarakat untuk mendapatkan informasi publik. Hak warga untuk mengakses dan kewajiban badan publik untuk menyediakan informasi bisa seiring sejalan.
“Jika ada masyarakat yang berselisih informasi, segera berkoordinasi dng Kominfo supaya bisa dilokalisir dan tidak membesar,” pintanya.
Di tempat yang sama, Ketua KID Idris Kunte memaparkan tentang progres kerja organisasi yang baru terbentuk tahun 2021 itu. Pihaknya fokus untuk meningkatkan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) di Gorontalo.