Pj Wali Kota Gorontalo Ismail Madjid Nilai Pentingnya Perlindungan Bagi Pekerja Migran

Sosialisasi Perlindungan Calon Pekerja Migran

READ.ID – Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM melaksanakan sosialisasi penempatan dan perlindungan calon pekerja migran Indonesia secara prosedural, Sabtu (23/11/2024).

Sosialisasi ini, juga dihadiri oleh Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Utara.

Dalam sambutannya, Penjabat (Pj) Wali Kota Gorontalo, Ismail Madjid menyampaikan, perlindungan pekerja migran utamanya pekerja dari Kota Gorontalo begitu sangat penting.

Sebab, pekerja migran berperan penting untuk perekonomian negara.

Menurut Ismail Madjid, di tengah dinamika globalisasi dan mobilitas tenaga kerja, peran pekerja migran Indonesia semakin penting. Mereka berkontribusi pada perekonomian negara, namun seringkali menghadapi tantangan dan resiko yang perlu kita perhatikan dengan serius.

Sebagai kepala daerah, kata Ismail, dirinya memiliki tanggungjawab untuk melindungi warganya yang bekerja di luar negeri.

Hal ini sebagaimana yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 18 tahun 2017 tentang perlindungan pekerja migran Indonesia menjadi dasar hukum yang komprehensif untuk upaya ini.

Dalam kesempatan itu, Ismail juga mengungkap lima poin penting yang harus dilakukan dalam memberikan edukasi masyarakat tentang hak dan kewajiban pekerja migran.

“Pertama, perlindungan hukum. Pekerja migran memiliki hak yang sama dalam perlindungan hukum. Kedua, keterampilan dan pelatihan. Pekerja migran sebelum berangkat perlu memperoleh pelatihan khusus. Ketiga, pencegahan eksploitasi, karena pekerja migran rentan terhadap itu,” tandas Ismail.

“Selanjutnya, poin keempat, konsulat dan layanan darurat, kita mesti pastikan mereka (Pekerja migran) mendapat layanan darurat di negara tujuan, kelima pengembangan ekonomi lokal, dengan melindungi pekerja migran kita juga berkontribusi pada pengurangan angka pengangguran dan peningkatan perekonomian di daerah,” jelas Ismail.

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version