READ.ID – Penjabat (Pj) Wali Kota Gorontalo, Ismail Madjid mengatakan bahwa penyusunan rencana strategis Puskesmas untuk penerapan BLUD, harus dilaksanakan oleh tim perencanaan tingkat Puskesmas, yang ditunjuk oleh kepala Puskesmas melalui surat keputusan (SK).
Hal ini ditegaskan Pj Wali Kota Gorontalo pada kegiatan penutupan pelatihan penyusunan dan penyiapan dokumen badan layanan umum daerah (BLUD), Rabu (11/12/2024).
Menurut Pj Wali Kota Gorontalo, sebagai unit pelaksana teknis, strategi Puskesmas harus mengacu kepada rencana strategis Dinas Kesehatan, dan menyesuaikan dengan kondisi sumber daya, lingkungan, kebutuhan masyarakat dan peran masyarakat di wilayah kerja Puskesmas.
Ditambahkannya, dengan berbagai keunggulannya, BLUD diharapkan bukan hanya mampu meningkatkan layanan kesehatan masyarakat, tetapi juga mampu meningkatkan capaian indikator kesehatan daerah serta pemenuhan SPM kesehatan.
“Artinya, pemenuhan SPM BLUD memiliki keleluasan dalam pola pengelolaan keuangan dengan menerapkan praktif bisnis yang sehat untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat,” jelas Ismail Madjid.
Lebih lanjut, adanya regulasi yang mengatur sumber daya, perencanaan, pengelolaan anggaran, belanja, pembiayaan, BLUD bersifat responsif guna meningkatkan layanan kepada masyarakat tanpa mengutamakan pencarian keuntungan.
“Kami pun menargetkan Puskesmas se Kota Gorontalo tahun 2025, akan menjadi Puskesmas yang menerapkan BLUD, dengan nilai dari dokumen administratif lebih dari 60 ke atas,” tandasnya.