Pj Wali Kota Ismail Madjid Sampaikan Terima Kasih Atas Enam Ranperda Yang Ditetapkan DPRD Kota Gorontalo

Enam Ranperda Ditetapkan DPRD Kota Gorontalo

READ.ID – Pj) Wali Kota Gorontalo, Ismail Madjid menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kota Gorontalo, disebabkan telah melakukan pembahasan terhadap enam rancangan regulasi tersebut, sampai akhirnya ditetapkan sebagai regulasi utuh.

Hal ini diungkapkan Ismail Madjid para Rapat Parupurna DPRD Kota Gorontalo dalam rangka menetapkan enam buah rancangan peraturan daerah (Ranperda) menjadi Perda pada pembicaraan tingkat dua, Senin (9/12/2024).

Ismail Madjid mengungkapkan, dalam konstitusi negara Indonesia, diatur sistem pemerintahan beserta unsur-unsurnya, baik eksekutif, legislatif dan yudikatif.

Nah, dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat diperlukan pengaturan, agar tujuan yang ingin dicapai bersama, sesuai dengan harapan.

“Olehnya, kami ucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kota Gorontalo, karena telah membahas dokumen rancangan perda yang diusulkan eksekutif,” ungkap Ismail.

Diketahui, adapun enam ranperda yang ditetapkan menjadi Perda tersebut, diantaranya tentang penanggulangan penyakit menular dan penyakit tidak menular.

Kemudian Ranperda tentang penyelenggaraan lembaga adat, Ranperda tentang tanggungjawab sosial dan lingkungan perusahaan. Selanjutnya Ranperda terkait rencana pembangunan, pengembangan perumahan dan kawasan permukiman.

Dan terakhir, yakni Ranperda tentang pengelolaan ruang terbuka hijau dan ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 5 tahun 2016, dan tentang pembentukan susunan dan perangkat daerah.

Menurutnya, keenam buah ranperda ini tentunya sudah melalui pembahasan yang sangat detail, mendalam dan komprehensif oleh semua unsur terkait.

“Olehnya, saya atas nama Pemerintah Kota Gorontalo mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada semua anggota DPRD Kota Gorontalo, telah memberikan kontribusi pemikiran, waktu dan tenaga selama proses pembahasan,” tutup Ismail Madjid.

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version