READ.ID – Pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Pelayanan Pengadaan (ULP) Kwandang, meminta maaf kepada pemerintah terkait pemutusan aliran listrik di Kantor Bupati Gorontalo Utara. Permintaan maaf itu, disampaikan langsung Manager PLN ULP Kwandang, Edmun Sahadagi, saat diwawancarai awak media di kantornya, Senin (23/12).
Ia menyampaikan, pemutusan listrik bukan bermaksud untuk menggangu pelayanan publik dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara. Namun, tindakan tersebut sudah sesuai Standar Operating Procedure (SOP) yang dilakukan pihak PLN kepada pelanggan yang menunggak pembayaran.
“Saya meminta maaf kepada Bupati, wakil Bupati, Sekda dan seluruh jajaran, atas pemutusan listrik sementara sejak hari Sabtu. Kami memahami ini karena hal dalam pelayanan publik, tapi kami dalam keadaan terpaksa melakukan ini karena sudah sesuai aturan yang berlaku,” ujar Edmun.
Sebelumnya, kata Edmun, pihak PLN sudah melakukan kordinasi terlebih dahulu kepada pemerintah setempat, agar segera menyelesaikan tagihan rekening listrik hingga batas 20 Desember 2019.
“Kami sudah mengingatkan beberapa kali kepada pemerintah setempat dan sudah memberikan invoice tagihan listrik, tapi belum ada penyelesaiannya,” ungkapnya.
Selain Kantor Bupati, pihaknya juga memutus aliran listrik di rumah dinas Bupati, sejumlah kantor SKPD maupun penerangan jalan di pemerintah setempat. Upaya ini dilakukan sebagai penertiban bagi pelanggan yang telat membayar tagihan listrik.
“Semuanya ada 44 item, termasuk rumah dinas Bupati, dinas-dinas dan penerangan jalan. Kita melakukan penertiban bagi pelanggan yang belum membayar listrik. Begitu juga, sama halnya di Kantor Bupati yang menunggak,” tegasnya.
Saat ini, kata Edmun, aliran listrik di Kantor Bupati Gorontalo telah dihidupkan kembali mulai tanggal 22 Desember 2019, karena Pemda berjanji akan melakukan pelunasan secara bertahap.
“Pemerintah daerah sudah mengirim surat bahwa, akan segera melunasinya secara bertahap. Kami telah menerima surat itu, tapi dengan syarat harus melunasi hingga akhir bulan desember ini. Jadi jika belum ada pembayaran secara keseluruhan, mungkin kita akan putuskan lagi, karena sudah sesuai prosedur yang ada,” tandasnya.
Sementara itu Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin menyampaikan, pembayaran tagihan listrik sebenarnya akan segera dibayarkan ke pihak PLN. Namun, keterlambatan pembayarannya, kata indra, hanya terlewat sehari, sehingga pihak PLN tetap memutus aliran listriknya.
Untuk pembayaran listrik, pemerintah daerah telah menganggarkannya dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) setiap tahunnya.
“Ada anggaran pembayaran listrik, kita sudah anggarakan setiap tahunnya. Permasalahan ini, kita sudah musyawarahkan dengan pihak PLN. Saya sudah perintahkan ke bagian umu, agar segera melunasi keseluruhannya,” imbuhnya.
Adanya pemutusan aliran listrik beberapa hari tersebut, Indra mengaku pelayanan di Kantor Bupati setempat tidak terganggu. Namun, Dirinya meminta kepada pihak PLN, agar hal tersebut harus dimusyawarakan terlebih dahulu, sebelum memutus aliran listrik. Sebab, kata Indra, PLN merupakan milik pemerintah.
“Saya berharap tidak hal yang mengancam untuk memutus aliran listrik seperti ini, karena PLN adalah BUMN, milik pemerintah juga. Tapi hal seperti ini, kita harus melakukan musyawarah, agar tidak terjadi kesalahpahaman,” pintanya. (Wahyono/Read)