Plt Bupati Gorontalo Minta Tim Komisi Pilkades Jaga Integritas dan Independen

Komisi Pilkades

READ.ID – Plt Bupati Gorontalo Herman Walangadi meminta tim komisi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) untuk menjaga integritas dan independen saat melaksanakan tugasnya.

Hal itu disampakannya saat melantik dan mengambil sumpah kepada tujuh anggota Tim Komisi Pemilihan Kepala Desa untuk Pilkades serentak pada tahun 2021. Pelantikan tersebut bertempat di Kantor Dinas PMD Kabupaten Gorontalo, Selasa (10/11/2020).

Semoga amanah yang diberikan dapat dipegang dengan baik. Saya harap Tim Komisi Pemilihan ini mesti menjaga integritas, independensi, dan menjalankan tugasnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Herman.

Pembentukan Tim Komisi Pemilihan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Gorontalo Nomor 605/17/XI/2020, yang ditandatangani Plt Bupati Gorontalo, Herman Walangadi.

Dalam SK tersebut memuat sejumlah tugas utama Tim Komisi Pemilihan Kades di Kabupaten Gorontalo tahun 2021.

Poin dalam SK tersebut, misalnya, merencanakan dan menetapkan penyelenggaraan pemilihan, menyelenggarakan bimtek terhadap panitia pemilihan dan pengawas lapangan, dan menentukan jumlah surat suara di setiap desa.

Kemudian, memfasilitasi penyelesaian permasalahan pemilihan, mengawasi pelaksanaan pemilihan, melakukan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan pemilihan kepada bupati, serta membuat pedoman pelaksanaan pemilihan.

(adv/RL/Read)

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version