Polairud Ringkus Tiga Nelayan Diduga Bom Ikan di Pohuwato

Bom Ikan Pohuwato

READ.ID – Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Polairud) Polda Gorontalo meringkus tiga nelayan asal Torsiaje yang diduga melakukan bom ikan di perairan Popayato, Kabupaten Pohuwato.

Tiga nelayan yang diamankan yakni berinisial UE (39), RL (21) dan TN (28). Mereka diringkus tim gabungan Pos Unit Wanggarasi dan Pos Unit Marisa saat petugas melakukan patroli di perairan laut Popayato.

Diriktur Polairud Polda Gorontalo, Kombes Pol Saiful Alam mengungkapkan, para terduga pelaku ditangkap pada Senin (01/2/2021) siang. Penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa ada nelayan yang menangkap ikan secara ilegal yakni dengan menggunakan bom.

“Sewaktu melakukan patroli, petugas menemukan para nelayan dan perahunya sedang mencari ikan yang dicurigai menggunakan bom di perairan Pohuwato. Saat disergap, mereka mencoba membuang barangbukti tangkapan ikan berupa alat yang digunakan untuk bom ikan,” ungkap Kombes Saiful.

Bom Ikan
Barangbukti alat tangkapan ikan yang diamankan di Mako Ditpolairud Polda Gorontalo. (Foto Humas Polda)

Atas perbuatannya, para terduga pelaku bersama barangbukti berupa sejulah botol diduga berisi bom, aki dan kabel, dibawa ke Mako Ditpolairud untuk dilaukan pemeriksaan lebih lanjut.

Ketiga terduga pelaku terancam dijerat undang-undang nomor 45 tahun 2009 tentang perikanan, dengan ancaman 6 tahun penjara.

(RL/Read)

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version