Polda dan Rektor Sepakati Pembinaan Mahasiswa Terlibat Unjuk Rasa Anarkis

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

READ.ID – Kapolda Gorontalo Irjen Pol Widodo memutuskan tidak melanjutkan proses hukum terhadap enam mahasiswa yang diduga terlibat dalam aksi unjuk rasa anarkis pada September lalu. Keputusan ini diambil usai pertemuan dengan para pimpinan perguruan tinggi di Polda Gorontalo, Senin (27/10), dengan mempertimbangkan aspek psikologis, sosiologis, dan moral mahasiswa.

Irjen Widodo menjelaskan, meski tindakan mahasiswa tersebut telah memenuhi unsur pidana, kepolisian memilih jalur pembinaan sebagai langkah yang lebih mendidik.

“Pertimbangan kami bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga kemanusiaan dan pendidikan. Kami ingin ini menjadi pembelajaran agar aksi ke depan tidak lagi dilakukan secara anarkis,” tegasnya.

Rektor Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Eduart Wolok yang menghadiri pertamuan menyambut baik keputusan Kapolda tersebut. Menurutnya, pembinaan lebih bermanfaat dibandingkan sanksi pidana yang bisa merusak masa depan mahasiswa.

“Kampus akan mengambil peran dalam pembinaan dengan pendekatan edukatif, agar kejadian seperti ini tidak terulang,” jelas Eduart.

Enam mahasiswa yang terlibat masing-masing berinisial JH, FM, MR, MH, MF, dan MA, diamankan setelah aksi di Simpang Lima Telaga berujung ricuh hingga terjadi pembakaran water barrier dan perusakan fasilitas umum. Kasus ini sebelumnya diselidiki, sebelum akhirnya disepakati untuk diarahkan ke proses pembinaan.

Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont, menegaskan bahwa kepolisian tidak melarang unjuk rasa selama dilakukan sesuai aturan.

“Namun tindakan anarkis yang merusak fasilitas umum tidak bisa ditoleransi. Ke depan, Polda akan melakukan pembinaan di kampus-kampus untuk memperkuat kemitraan dengan mahasiswa,” ujarnya.

Kapolda menegaskan, keputusan ini diambil berdasarkan asas kepastian, keadilan, dan kemanfaatan hukum serta menjadi momentum memperkuat komunikasi antara aparat penegak hukum dan kampus di Gorontalo.

Baca berita kami lainnya di