banner 468x60

Polda Gorontalo Buka Layanan Vaksinasi COVID-19 Dosis Booster Kepada Masyarakat

Vaksinasi COVID-19 Booster

READ.ID – Guna mendukung jalannya akselerasi vaksinasi program pemerintah dalam memberikan daya tahan tubuh terhadap virus corona (COVID-19), Kepolisian Daerah Gorontalo membuka layanan vaksinasi COVID-19 dosis Booster kepada masyarakat.

Kabid Dokkes Polda Gorontalo, Kombes Pol. dr. Wasis Murjito melalui Kaur Yankes Subbid Kespol, Kompol dr. Harry Kurniawan Sp. An menjelaskan, Vaksin Booster adalah vaksinasi lanjutan covid-19.

Dimana vaksin ini diberikan setelah seseorang mendapat vaksin primer (dosis 1 dan dosis 2/lengkap).

“Jadi dosis ini bertujuan untuk mempertahankan tingkat kekebalan serta memperpanjang massa perlindungan terhadap covid-19 pasca vaksin primer dan mencegah penularan dari varian terbaru covid-19 atau virus corona yang telah bermutasi,” terangnya, Jum’at (21/01).

Lanjut dr. Harry, adapun Jenis vaksin yang digunakan antara lain vaksin astra, vaksin Pfizer atau moderna.

“Untuk sasaran dengan dosis primer sinovac maka akan diberikan vaksin Astra (0,25 ml), atau Pfizer (0,15 ml), atau Moderna (0,25 ml). Sedangkan bila vaksin primernya Astra maka untuk booster menggunakan Vaksin Moderna (0,25 ml), atau Pfizer (0,13 ml),” kata dr. Harry.

“Terkait layanan Vaksinasi Dosis Lanjutan (Booster) dibuka dari hari Senin-Sabtu mulai pukul 08.00 s/d 12.00 Wita, sedangkan untuk hari Jum’at dimulai pukul 08.00 Wita s/d 11.00 Wita,” tambahnya.

Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono, SIK saat dikonfirmasi mengungkapkan, Presiden Jokowi sudah memutuskan terkait vaksinasi booster atau dosis ketiga untuk masyarakat Indonesia yang diberikan secara gratis alias tanpa pungutan biaya.

Untuk itu Polda Gorontalo dalam menyikapi hal ini menyediakan layanan vaksinasi boster untuk masyarakat secara gratis.

“Terkait pelaksanaannya, pemerintah memberikan prioritas pada lanjut usia dan kelompok rentan. Vaksinasi booster ditujukan bagi masyarakat berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap atau 2 kali suntik, serta minimal 6 bulan setelah penyuntikan dua dosis,” kata Wahyu.

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60