Polda Gorontalo dan ATR/BPN Perkuat Koordinasi Berantas Mafia Tanah

Rakor Target Pemberantasan Mafia Tanah

READ.ID – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Gorontalo bersama Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Gorontalo menggelar rapat koordinasi dan evaluasi akhir terkait progres target operasi pemberantasan mafia tanah tahun 2024. Rapat yang dilaksanakan secara virtual ini bertujuan untuk mengukur sejauh mana upaya pemberantasan mafia tanah telah berjalan dan merumuskan langkah-langkah strategis ke depan.

Dalam rapat tersebut, kedua instansi membahas berbagai hal terkait penanganan kasus mafia tanah yang menjadi target operasi tahun 2024. Selain itu, mereka juga membahas pentingnya sinergi dan koordinasi yang kuat antara kepolisian dan BPN dalam memberantas praktik illegal tersebut.

“Rapat koordinasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa upaya kita dalam memberantas mafia tanah berjalan efektif dan terarah. Dengan adanya koordinasi yang baik, kita dapat saling berbagi informasi dan sumber daya untuk mencapai tujuan bersama” ujar PS Panit Subdit 2 IPTU Fahmi Syam yang mewakili Ditreskrimum Polda Gorontalo dalam rapat tersebut.

Sinergi antara kepolisian dan BPN dalam pemberantasan mafia tanah dinilai sangat krusial. Kepolisian memiliki kewenangan dalam penegakan hukum, sedangkan BPN memiliki data dan informasi terkait pertanahan yang sangat penting dalam mengungkap kasus mafia tanah.

“Melalui rapat koordinasi ini, kita berharap dapat memperkuat sinergi antara Polda Gorontalo dan ATR/BPN, sekaligus meningkatkan efektivitas pemberantasan praktik-praktik mafia tanah di wilayah Gorontalo,” ujar IPTU Fahmi.

Hasil dari rapat koordinasi ini diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah strategis untuk mengoptimalkan upaya penegakan hukum dan pencegahan tindak pidana mafia tanah di masa mendatang.

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version