READ.ID – Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Gorontalo gagalkan penyeludupan 3,5 Ton minuman keras jenis Cap tikus asal Minahasa Selatan Sulawesi Utara (Sulut), Kamis (26/3).
Ketua Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Gorontalo Iptu Emil Pakaya mengungkapkan, 3.500 Liter atau 3,5 ton miras cap tikus ini diamankan berdasarkan informasi dari masyarakat.
Penangkapan miras bermula ada sebuah mobil truk Hino dutro warna merah fengan noomor polisi DB 8784 LH yang berasal dari Kecamatan Kapitu, Kabupaten Minsel, Sulut dengan tujuan Gorontalo. Saat itu mobil tersebut sedang mengangkut miras jenis cap tikus yang di parkir di halaman rumah salah satu warga yang beralamat di Kelurahan Umbulo, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo.
“Dari hasi informasi tersebut kata Iptu Emil, langsung bergerak ke kelurahan Umbulo untuk melakukan penyelidikan untuk memastikan informasi tersebut, setalah sesampainya di lokasi, Tim Opsnal mendapati sebuah mobil truk Hino dutro warna merah yang mengangkut miras cap tikus.,” jelas Iptu Emil.
Dari Mobil tersebut ditemukan barang bukti minuman beralkohol jenis cap tikus sejumlah 120 dus yang setiap dusnya berisi 25 liter, dan 20 karung yang setiap karungnya berisi 25 liter dengan jumlah keseluruhan 3.500 liter dengan total harga keseluruhan Rp 56.000.000.
“Untuk saat ini barang bukti mobil, miras dan pelaku diamankan di Mapolda Gorontalo untuk penyidikan lebih lanjut,” tandas Iptu Emil. (Jef/RL/Read)