READ.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo melaksanakan pengawalan dan pengamanan Tahanan Pembakar Kantor Bupati Pohuwato saat Sidang di Pengadilan Tipikor Kota Gorontalo pada dua hari pelaksanaan Sidang.
Diketahui total ada Sebanyak 35 tersangka kasus pembakaran kantor Bupati Pohuwato beberapa waktu lalu sudah ditetapkan.
Pada sidang perdana, para tersangka akan menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan. Rencananya, pembacaan dakwaan bagi para tersangka akan berlangsung di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Gorontalo.
Dirreskrimum Polda Gorontalo, Kombes Pol Nur Santiko S.I.K M.H mengungkapkan pada Selasa 16 Januari 2024 pihak Resmob Polda Gorontalo melaksanakan Pengawalan serta pengamanan terhadap 30 Tahanan Pembakar Kantor Bupati Pohuwato.
“Sidang dihari Selasa ada 30 orang kita kawal,” ucapnya.
Lanjut polisi berpangkat Tiga Melati itu, pada hari Kamis 18 Januari 2024 pihaknya melanjutkan pengawalan dan pengamanan terhadap para tahanan.
“Seharusnya ada 5 orang yang kami kawal pada Pada hari kamis, namun karena 1 orang sakit, maka ada 4 orang yang kami kawal,” tandasnya.