READ.ID – Wakapolda Gorontalo Brigjen Pol. Drs Pudji P. Hadi melaksanakan peninjauan langsung ke Polres Gorontalo Utara, Rabu (05/07), terkait penangkapan salah satu oknum anggota DPRD Provinsi berinisial AR yang terlibat kasus perjudian sabung ayam beberapa waktu lalu.
“Sebagai penegak hukum, Polri akan menindak tegas segala bentuk tindakan kriminal tanpa pandang bulu”, tutur Pudji.
Seperti diketahui, Tim Resmob Polres Gorontalo Utara telah melakukan penangkapan terhadap sejumlah oknum yang terlibat judi sabung ayam di Desa Molangga, Kec. Tolinggula, Kabupaten Gorontalo Utara, Selasa (04/07), salah satunya adalah Oknum Anggota DPRD Provinsi Gorontalo berinisial AR.
Adapun kelima tersangka judi sabung ayam tersebut masing masing berinisial AR (45), RN (32), SM (46), NA (37), MR (43).
Sementara barang bukti yang diamankan berupa Lima ekor ayam aduan, satu ekor ayam dalam keadaan mati, 10 Buah Taji ayam, satu buah dompet taji ayam, dua unit motor ( Yamaya Nmax dan Honda Beat) serta lima buah Hendphone.