READ.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo musnahkan belasan ribu liter minuman keras (Miras) yang merupakan hasil operasi Otanaha selama tahun 2019, di halaman parkir Mapolda Gorontalo, Kamis (19/12).
Ada 17.094 liter miras jenis cap tikus dan 5.568 botol minuman beralkohol berbagai merek dimusnahkan dengan cara dicebur ke dalam lubang tanah dan dipecahkan menggunakan alat berat.
Kapolda Gorontalo Brigjen Pol. Wahyu Widada menjelaskan, minuman beralkohol yang berhasil diamankan berasal dari penjual dan pengecer yang ada di Provinsi Gorontalo. Sedangkan miras jenis cap tikus merupakan penyelundupan miras dari Sulawesi Utara menggunakan kenderaan truck dan minibus.
“Penyelundupan Miras jenis cap tikus ini akan diedarkan di wilayah Provinsi Gorontalo hingga akan dibawa ke wilayah Kalimantan melalui pelabuhan Gorontalo,” ungkap Kapolda.
Pihaknya terus berkomitmen untuk memutus jaringan peredaran miras di Gorontalo. Sebab, kata Wahyu, Miras menyebabkan seseorang melakukan tindakan kriminal.
“Untuk itu kita harus terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku baik pengedar maupun penjual serta pemasok minuman keras melalui kerja sama lintas sektoral, guna memutus mata rantai peredaran miras melalui jalur darat, laut dan udara,” tegas mantan Wakapolda Riau tersebut.
Untuk diketahui, Pemusnahan miras ini turut dihadiri Asisten III Provinsi Gorontalo, Unsur Forkopimda, Danrem 133 Nani Wartabone, Wakapolda Gorontalo,, Para Pejabat Utama Polda Gorontalo, Sekda Provinsi beserta OPD terkait, Pimpinan Instansi Vertikal, Ketua Forum Kerukunan antar umat beragama, serta perwakilan mahasiswa. (wahyono/Read)