Polda Gorontalo: Polresta Tangani Kasus Dugaan Penganiayaan dan Penyerangan antar Aparat

READ.ID – Polda Gorontalo memastikan bahwa dua laporan yang melibatkan oknum anggota kepolisian dan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo saat ini tengah ditangani oleh Polresta Gorontalo Kota.

Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Desmont Harjendro A.P., S.I.K., M.T., menjelaskan bahwa kasus pertama berkaitan dengan dugaan penganiayaan oleh beberapa oknum Satpol PP terhadap anggota kepolisian. Sementara laporan kedua terkait dugaan penyerangan Kantor Satpol PP oleh oknum polisi.

“Dua laporan tersebut sedang diproses oleh Polresta Gorontalo Kota. Kami dari Polda memantau dan mendukung penuh proses penyelidikan agar berjalan secara profesional dan sesuai hukum,” ujar Desmont saat dikonfirmasi, Senin (07/07).

Ia menjelaskan, dugaan penganiayaan terjadi pada Minggu dini hari saat anggota Polda dalam perjalanan pulang dan diduga terlibat adu argumen dengan petugas Satpol PP, yang kemudian memicu insiden kekerasan.

Ia menambahkan, saat ini korban telah mendapatkan perawatan medis dan kondisinya dilaporkan stabil.

“Sudah dalam penanganan tim medis, dan pimpinan kami juga telah memastikan langsung kondisi korban di rumah sakit,” tambah Desmont.

Sementara itu, terkait laporan penyerangan Kantor Satpol PP, pihak Polresta masih melakukan pendalaman. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan dan bukti-bukti sedang dikumpulkan untuk mengungkap apakah benar terjadi penyerangan dan siapa saja yang terlibat.

Untuk menjamin objektivitas, Polda Gorontalo melalui Bidang Propam juga ikut memantau perkembangan penanganan kasus ini. Jika dalam prosesnya ditemukan pelanggaran disiplin atau tindak pidana oleh personel kepolisian, akan ada penindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

“Apabila anggota kami terbukti melakukan pelanggaran, maka pasti akan diproses. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegas Desmont.

Ia juga mengimbau semua pihak, termasuk masyarakat dan unsur pemerintah daerah, untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan tidak terpancing oleh informasi yang belum terverifikasi.

“Hasil penyelidikan akan kami sampaikan secara resmi jika sudah rampung. Kami mohon publik bersabar dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada aparat yang berwenang,” pungkasnya.

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version