READ.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo, melakukan penyekatan sejumlah ruas jalan, Sabtu (22/08/2021).
Hal itu dibeberkan Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol), M. Pratama Adhyasastra, selaku perwira yang memimpin jalannya operasi tersebut.
Dirinya menjelaskan, penyekatan beberapa ruas jalan ini, dilakukan seiring dengan meningkatnya penyebaran wabah Covid-19, sejak beberapa bulan terakhir.
“Penyekatan ruas jalan ini, kami lakukan melihat angka penyebaran wabah Covid-19 yang terus meningkat, dari beberapa bulan lalu,” beber Karo Ops Polda Gorontalo itu.
Penyekatan ini, imbuhnya, dilakukan di beberapa titik lokasi yang ada di kabupaten maupun Kota Gorontalo.
“Di antaranya, perbatasan Kota Gorontalo-Kabupaten Gorontalo, Kota Gorontalo-Kabupaten Bone Bolango, Pusat Kota Gorontalo, serta lokasi-lokasi yang sering terlihat ramai mobilitas,” ungkapnya.
Dirinya mengungkapkan, dari hasil evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tahap satu, dua dan tiga yang telah diterapkan pada 26 Juli hingga 9 Agustus lalu, terlihat masih banyak masyarakat yang tidak mematuhi aturan pemerintah terkait penekanan penyebaran wabah Covid-19.
“Demikian juga, terlihat masih banyak masyarakat yang masih melakukan kegiatan di atas jam yang telah diatur oleh pemerintah, bahkan dari operasi ke kafe dan tempat nongkrong masyarakat, personel gabungan masih banyak mendapati warga yang melanggar protokol kesehatan, berapa tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah,” jelasnya.
Terakhir, dirinya menambahkan, kesadaran warga terkait pentingnya untuk tetap diam di rumah jika tidak berkepentingan, masih sangat rendah.
Namun,diharapkan dengan adanya operasi dan pengetatan yang dilakukan, masyarakat akan semakin disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.
“Disiplin masyarakat saat ini sangat dibutuhkan, di mana tujuannya agar kita sama-sama dapat menekan angka bertambahnya korban terpapar Covid-19,” tandasnya. (Nurhidayanti).