READ.ID – Belum lama ini Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Drs. Angesta Romano Yoyol, MM., bersama PJU dan Personel Polda Gorontalo melaksanakan patroli malam di Kab. Bone Bolango. Dalam kegiatan tersebut Kapolda memasang garis Polisi di beberapa tempat penampungan batu hitam yang diketahui ilegal.
Mengenai adanya pemasangan garis Polisi tersebut, Kapolda Gorontalo saat di lontarkan beberapa pertanyaan oleh awak media pada hari Selasa tanggal 23 Mei 2023 di Ruang Press Conference Bid Humas Polda Gorontalo mengatakan bahwa adanya tambang batu hitam tersebut merupakan pelanggaran dan banyak menimbulkan hal – hal yang mengganggu ketertiban masyarakat.
“Nanti akan diluruskan bersama Pemerintah Daerah (PEMDA) dan mencari solusinya karena apa yang dilakukan ini adalah keliru, tetapi kita tetap melakukan penertiban agar tidak dianggap bahwa Polisi tutup mata atau melakukan pembiaran,” ucapnya.
Lanjut Kapolda menyampaikan, untuk mengantisipasi tanggapan masyarakat tentang adanya pembiaran oleh pihak Kepolisan yang jelas – jelas tindak pidana, dalam pelaksanaan patroli tersebut pihaknya melakukan penyegelan di tiga lokasi dan menyita barang bukti.
“Ada tiga (3) lokasi yang kita pasangi garis Polisi (Police Line) dan sekitar tiga ribu (3000) karung batu hitam yang disita,” pungkasnya.