Polda Gorontalo: Telepon 110 Jika Ada Kecelakaan dan Kejahatan

Telepon 110
Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono
banner 468x60

READ.IDKepolisian Republik Indonesia (Polri) bekerjasama dengan PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom) meluncurkan nomor pelayanan pengaduan kepolisian dengan kode akses telepon 110.

Kehadiran Layanan Contact Center 110 Polri ditujukan untuk memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap terselenggaranya layanan keamanan publik.


banner 468x60

Dalam penyelenggaraan layanan contact center, telah disiapkan sebuah sistem aplikasi yang dapat memungkinkan pencatatan/perekaman setiap interaksi Polri & masyarakat, sehingga dimungkinkan pengendalian response kebutuhan masyarakat terhadap Polri.

Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono menjelaskan, layanan 110 ini merupakan Layanan kepolisian yang sudah dilaunching oleh Kapolri pada Kamis (20/5) lalu di Mapolda Jawa Barat yang diikuti oleh seluruh jajaran Polda lainnya secara virtual.

Lanjut Wahyu, masyarakat yang nantinya melakukan panggilan ke nomor akses 110 akan langsung terhubung ke agen yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan (kecelakaan, bencana, kerusuhan, dll) dan pengaduan (penghinaan, ancaman, tindak kekerasan dll).

“Masyarakat bisa menggunakan layanan Contact Center 110 secara gratis. Namun demikian, setiap masyarakat yang menggunakan layanan tersebut keberadaannya termonitor di sistem aplikasi, sehingga jika ada yang iseng atau main-main, maka akan diketahui keberadaannya,” terangnya.

Wahyu mengungkapkan, pelayanan telpon 110 dari masyarakat akan tersambung atau di angkat oleh petugas piket polisi pada polres terdekat. Kalau Polres tidak mengangkat panggilan telepon, maka sambungan telpon akan masuk di Polda. Dan kalau Polda tidak mengangkat, telpon ini akan tersambung ke Mabes Polri.

Mantan Kapolres Bone Bolango itu juga mengatakan, diluncurkannya Hotline dengan nomor tunggal berskala nasional itu, diharapkan bisa dengan mudah dan cepat memberikan pelayanan kepada masyarakat dari kepolisian.

“Hotline nomor layanan polisi 110 merupakan upaya untuk mempermudah akses masyarakat dan mempercepat respon Polri ketika dibutuhkan masyarakat, yang diharapkan ke depan masyarakat mendapat pelayanan Polri yang lebih lebih cepat,” ungkapnya.

“Untuk fasilitas pendukung di Polda Gorontalo saat ini adalah HT yang ada di satker Polres dan juga aplikasi Polisiku yang bisa mendeteksi keberadaan anggota itu sendiri,” tambah Wahyu.

(RL/Read/Polri)

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90