Polda Tanggapi Video Pungli Oknum Polisi di Perbatasan Atinggola

Pungli Polisi

READ.ID – Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono menanggapi viralnya video pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oknum polisi di perbatasan Atinggola.

Wahyu menjelaskan, saat ini telah beredar di media sosial terkait video pungli oleh oknum anggota Polri yang terjadi di daerah perbatasan Gorontalo dan Sulawesi Utara tepatnya di Kecamatan Atinggola, Kabupaten Gorontalo Utara.

Dalam video berdurasi 41 detik tersebut tampak seorang berpakaian Polisi melakukan pungutan liar terhadap beberapa pengemudi truck yang melintas. Video ini viral setelah diposting oleh beberapa akun di media sosial instagram. Terkait hal ini, Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, mengatakan bahwa kejadian yang di video tersebut merupakan kejadian lama, dan oknum yang terlibat sedang dalam proses kode etik.

“Video pungli yang beredar di medsos itu kejadian lama, sekitar bulan Mei 2020 saat berlangsung operasi ketupat yang bersamaan dengan diberlakukannya PSBB. Oknum anggota Polri yang terlibat sebanyak 4 orang yakni Bripda M, Briptu B, Briptu S, Aiptu I. Semuanya adalah personel Polres Gorut dan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan kode etik oleh Propam Polda Gorontalo,” kata Wahyu.

Wahyu menegaskan, bahwa tidak ada toleransi yang diberikan bagi anggota Polisi yang berbuat pungli terhadap masyarakat.

“Atas nama pimpinan Polda Gorontalo, saya sangat menyayangkan perilaku oknum anggota Polri yang tidak pantas dan meresahkan masyarakat tersebut, untuk itu melalui kesempatan ini saya meminta maaf, yang jelas Bapak Kapolda sangat tegas dan tidak akan mentolerir bagi personel Polri yang melakukan pungli dan menyakiti hati masyarakat, karena bertentangan dengan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya serta melanggar kode etik profesi Polri,” ujar Wahyu.

Ia berharap agar masyarakat turut serta mengawasi perilaku anggota Polri di lapangan.

“Polri terus melakukan perubahan ke arah yang lebih baik, meningkatkan pelayanan serta meraih hati masyarakat, oleh karena itu silakan kritik dan awasi kami. Apabila ada masyarakat yang melihat sikap dan perilaku anggota Polri yang tidak pantas, silakan foto dan atau videokan serta catat namanya, kemudian laporkan, pasti akan kami tindak tegas,” tutup Wahyu.

(Read/Polda)

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version