READ.ID – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan mendalami motif dibalik perdagangan bayi yang berhasil diungkap oleh anggota Unit Ranmor bersama PPA Satreskrim Polrestabes Palembang beberapa waktu lalu.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto didampingi Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol. Irvan Prawira Satyaputra.
“Alhamdulillah anggota kita Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil mengungkap kasus perdagangan bayi yang dilakukan orang tua kandungnya sendiri,” kata Irjen Pol Drs Toni Harmanto.
Kapolda menjelaskan bahwa orang tuanya sekaligus pelaku Anita memberikan bayinya yang masih berusia satu bulan lebih kepada pasangan suami istri pasutri Maliki dan Mardiana karena mereka belum memiliki anak.
“Jadi pelaku ini menjual anaknya seharga Rp 7 juta itu keterangannya saat anggota kita melakukan pemeriksaan terhadap pelaku,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol. Irvan Prawira Satyaputra menjelaskan, bahwa pihaknya akan mengungkap kasus ini hingga akhir dengan menangkap semua pelakunya.
“Dugaan sementara mengarah ke faktor ekonomi tapi kita akan terus melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait motif sebenarnya dengan memeriksa pelaku hingga suami siri pelaku Anita yakni Bobi,” Kapolres.