READ.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) terus Jabar melakukan pemanggilan terhadap pemesanan sertifikat vaksin yang di peroleh secara ilegal.
“Kami sudah melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi yang membeli sertifikat vaksin ilegal,” ujar Kasubdit I Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar AKBP Andry Agustiano kepada wartawan.
Kasubdit menuturkan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para pemesan sertifikat ilegal itu tersebar di sejumlah daerah di Indonesia mulai dari Papua, Manado, Jawa Tengah hingga Jawa Barat.
“Sementara kita panggil dulu para pemesan yang terebar di seluruh Indonesia, ada 11 orang, dan di Jabar sendiri ada 26 orang,” kata AKBP Andry Agustiano.fikat Vaksin Ilegal Jabar
Kasubdit menambahkan terkait sertifikat vaksin yang sudah terbit, pihaknya akan segera melayangkan surat ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Sehingga sertifikat vaksin yang sudah dipesan, itu bisa dibatalkan.
“Akan kami buatkan surat untuk pembatalan sertifikat vaksin ilegal langsung ke Kemenkes,” tutur Kasubdit.
Polisi membongkar praktik penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan sertifikat vaksinasi tanpa suntik vaksin.
Polisi menangkap empat orang sindikat penerbitan sertifikat vaksinasi secara ilegal, dua orang di antaranya eks relawan vaksinasi COVID-19.
Empat orang tersebut terdiri inisial JR, IF, MY dan HH. Keempatnya memiliki peran berbeda dalam kasus yang sama. (rls/Rully)