READ.ID – Polemik yang terjadi di Desa Dulukapa terkait pengelolaan Dana Ketahanan Pangan serta mekanisme pemilihan Direktur BUMDes mendorong Kepala Desa, Irwan Moilo, memberikan klarifikasi pada 23/02/2026.
Kepada awak media, Irwan menyampaikan bahwa seluruh tahapan telah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia menegaskan pengelolaan dana maupun proses musyawarah desa dilaksanakan berdasarkan PP Nomor 11 Tahun 2021.
Terkait pemilihan Direktur BUMDes yang dipersoalkan, Irwan membantah tudingan bahwa musyawarah dilakukan tanpa kuorum. Menurutnya, empat anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang berdomisili di desa hadir dalam forum, sementara satu anggota lainnya sedang berada di luar daerah.
Ia juga menegaskan bahwa proses pemilihan diikuti lebih dari satu calon sehingga mekanisme demokratis tetap berjalan.
Klarifikasi tersebut disampaikan untuk menanggapi pernyataan Sekretaris BPD, Rizan Demanto, yang sebelumnya menyebut proses pemilihan hanya dihadiri dua anggota BPD dan tidak memenuhi mekanisme sebagaimana mestinya.
Irwan turut menjelaskan penyaluran dana ketahanan pangan sebesar Rp139 juta ke rekening BUMDes telah melalui prosedur resmi. Dana tersebut, kata dia, dicairkan setelah BUMDes mengajukan proposal yang dibahas dalam Musyawarah Desa serta dilengkapi berita acara.
Ia juga meluruskan isu terkait penggunaan dana untuk pembelian kendaraan. Menurutnya, tidak ada pembelian mobil, melainkan kontrak pinjam pakai kendaraan operasional guna menunjang aktivitas BUMDes yang bergerak pada pembelian hasil pertanian, termasuk komoditas rica (cabai).
Sebelumnya, Rizan mengungkap sejumlah kejanggalan, antara lain dugaan tidak adanya pembahasan business plan dalam Musyawarah Desa serta pencairan dana yang disebut telah dilakukan sebelum adanya kesepakatan bersama.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Direktur dan pengurus BUMDes belum memberikan keterangan resmi.











