READ.ID – Bupati Boalemo Darwis Moridu tidak menghadiri undangan Polda Gorontalo, terkait polemik pembukaan tempat wisata Pantai Ratu kaitannya dengan keberadaan Mangrove yang ada di kawasan hutan lindung di Desa Tenilo, Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo.
PS Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Gorontalo Kompol Indra Dalimunte, menjelaskan dalam kasus itu Polda Gorontalo sudah memeriksa beberapa saksi, diantaranya, ketua BUMDes Tenilo, Kepala Desa, Istri Camat Tilamuta, Japesda dan pihak terkait lainya.
“Sejauh ini, Bupati Boalemo juga turut di panggil sebagai saksi, namun dua kali undangan klarifikasi, bupati Darwis tidak memenuhi undangan tersebut,” kata Kompol Indra Dalimunte
Pihaknya belum bisa melakukan pemanggilan paksa terhadap Bupati Boalemo, sebab, kasus ini baru sebatas penyelidikan untuk mengumpulkan keterangan saksi yang terkait.
Namun kata Indra, lain halnya jika sudah masuk pada tahap penyidikan.
“Sejauh ini kasus tersebut masuk dalam tahap lidik oleh Polda Gorontalo,” jelas Kompol Indra, usai mengikuti kegiatan diskusi Pengelolaan Ekosistem pesisir dalam perspektif hukum, yang digelar oleh AJI dan Jepesda.