READ.ID – Kepolisian Sektor Kota Timur Polresta Gorontalo Kota melaksanakan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan tujuan memelihara situasi kamtibmas serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, Senin (15/1/24).
Kapolresta Gorontalo Kota melalui Kapolsek Kota Timur IPDA Immanuel Ivan Bagus P. Thaaba, S.Tr.K menuturkan, Patroli ini dilaksanakan guna menekan angka kriminalitas dan mengurangi angka penyakit masyarakat serta dapat memberikan rasa aman di wilayah Kecamatan Kota Timur dan Dumbo Raya.
Selanjutnya tim patroli Polsek Kota Timur menindak lanjuti laporan masyarakat dari Kelurahan Leato Utara terkait dengan adanya kesalah pahaman antara masyarakat Leato Lingkungan II dan yang menjadi profokator sebagai pemicu pemilik panah wayer salah satu warga Leato lingkungan I.
Didapatkan informasi bahwa kedua pihak sudah saling serang degan menggunakan senjata tajam jenis panah wayer dan parang. Ditemui saat berada di TKP Kapolsek Kota Timur menyampaikan terkait langkah yang dilakukan.
“Malam ini kita telah menindaklanjuti laporan dari masyarakat yang ada di Kelurahan Leato. Sehingga kami telah mengambil tindakan Kepolisian dengan mengamankan para pelaku yang bertikai ke Mapolresta Gorontalo Kota untuk dilakukan mediasi guna menyelesaikan masalah dengan damai sehingga tidak berlanjut” ujar Kapolsek
Dari hasil patroli tersebut juga tim patroli telah mengamankan sebanyak 20 botol minuman keras jenis Cap Tikus berukuran 600ml.