READ.ID – Polda Gorontalo melalui Bagian Psikologi Biro SDM, melakukan pendampingan dan pemulihan trauma sebagai upaya pemulihan psikologis kepada korban pencabulan yang terjadi di Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo.
Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Gorontalo, Kombes. Pol. Doni Wahyudi, S.I.K., mengatakan bahwa langkah itu bertujuan untuk memulihkan kondisi emosional dan mental korban agar dapat kembali menjalani kehidupan dengan baik.
Pendampingan yang diberikan oleh tim psikologi melibatkan sesi konseling intensif, baik kepada korban maupun keluarganya.
“Kondisi psikologis korban sangat penting untuk dipulihkan. Kami bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan korban mendapatkan pendampingan yang maksimal, baik secara emosional, mental, maupun hukum,” ujarnya, dilansir dari laman Antaranews, Rabu (29/1/25).
Dalam kesempatannya, ia mengungkapkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus mendampingi korban hingga pulih sepenuhnya. Selain itu, Polda Gorontalo mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dalam menjaga anak-anak dari potensi ancaman kekerasan seksual.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes. Pol. Desmont Harjendro A.P, S.I.K., M.T., menjelaskan jika kasus itu menjadi perhatian besar karena melibatkan anak di bawah umur. Polri berharap masyarakat dapat bersinergi dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak, sekaligus mendukung pencegahan terhadap kejahatan serupa.
“Peran masyarakat sangat penting. Jangan ragu untuk melaporkan segala bentuk kekerasan terhadap anak kepada pihak kepolisian. Kami siap bertindak cepat demi melindungi hak dan masa depan generasi muda,” jelasnya.
Kasus tersebut mencuat setelah Ditreskrimum Polda Gorontalo menangkap 20 terduga pelaku yang diduga terlibat dalam kekerasan seksual terhadap korban. Korban, yang merupakan anak di bawah umur, mengalami trauma mendalam akibat kejadian tersebut.