READ.ID – Kepolisian Sektor (Polsek) Limboto Barat bubarkan kegiatan pacuan kuda (kuda Pacu) di lintasan pacuan di Desa Yosonegoro, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo pada Minggu (13/62021) kemarin.
Kapolsek Limboto Barat, IPDA Isman Sarman mengatakan, kegiatan pacuan kuda dibubarkan karena petugas mendatangi lokasi mendapati banyak warga yang berkerumun, hingga mengabaikan protokol kesehatan seperti tidak memakai masker.
Pada kesempatan itu, Kapolsek bersama anggota menemui warga dan menyampaikan imbauan bahwa untuk mencegah dan memutus penularan Covid-19, dilarang melakukan kegiatan yang mengundang kerumunan. Saat ini pihak Kepolisian juga tidak mengeluarkan izin keramaian yang sifatnya mengundang banyak orang.
Petugas juga meminta kepada warga untuk segera membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Kami langsung menghubungi para pemilik kuda pacu serta warga disekitar dan menyampaikan untuk segera membubarkan diri, mengingat masa pandemi covid-19 saat ini. Dimana dilarang melakukan kegiatan yang sifatnya mengundang kerumunan yang dapat memicu klaster baru dalam penyebaran Covid-19 di Gorontalo,” tegas Kapolsek Limboto Barat.
Setelah diberikan pemahaman dan imbauan, warga yang berada dilokasi pacuan berangsur membubarkan diri.
“Alhamdulillah, setelah kita lakukan pendekatan dan menyampaikan secara humanis, warga pun berangsur meninggalkan lokasi dan pulang kerumah masing-masing” tandasnya.
(Read/Polda)