READ.ID – Tim Alap-Alap Polres Gorontalo Kota ciduk terduga pelaku pencurian uang dan handphone (Hp) di Gorontalo, Rabu (08/4).
Pelaku yang berinisial YA (40) ini tercatat sebagai warga Kelurahan Dembe, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo.
Ia diamankan tim Alat-alap saat berada di Kelurahan Tombulobutao, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo bersama dengan barang bukti uang dan handphone curiannya.
Kapolres Gorongalo Kota AKBP Desmont Harjendro juga membenarkan hal ini. Pihaknya mendapatkan laporan dari Polsek Kota Tengah atas kasus pencurian yang dilakukan terduga pelaku di wilayah kota Tengah.
“Pelaku merupakan residivis atau orang yang pernah dihukum,” ujar Kapolres AKBP Desmont.
Berdasarkan informasi itu, Tim Alap-Alap langsung melakukan penyelidikan. Dari keterangan beberapa saksi ciri-ciri pelaku mengarah pada YA sendiri.
“Selanjutya, tim mencari pelaku dan behasil mengamankan YA bersama barang bukti uang dan handphone di tangan pelaku. Saat ini ia masih di mintai keterangan,” pungkasnya. (Aden/RL/Read)