READ.ID – Satuan kepolisian kembali mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) di Gorontalo, Kamis (17/12/2020) sekitar pukul 22 Wita tadi malam.
Penyitaan miras yang telah dikemas dalam botol ukuran 600 mililiter itu dilakukan oleh personel yang tergabung dalam Unit Kecil Lengkap (UKL) II Operasi Pekat Otanaha III Polres Gorontalo tahun 2020.
Tim yang dipimpin AKP Simon Masudjianto itu mengamankan 171 botor miras jenis cap tikus dan 4 botor jenis kesegaran FO.
“Jumlah keseluruhan yang berhasil kami amankan sebanyak 174 botol,” ungkap AKP Simon.
Miras tersebut disita dari seorang warga berinisial SI di Kelurahan Hunggaluwa, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo.
Saat melakukukan operasi, Tim UKL juga turut mengamankan 2 pemuda yang kedapatan sedang mengkonsumsi miras di salah satu kos-kosan yang berada di wilayah Hunggaluwa.
“Kedua pemuda itu kami bawa ke kantor untuk dilakukan pendataan dan pembinaan,” tambah AKP Simon.
Sementara itu, Kapolres Gorontalo AKBP Ade Permana yang diwakili oleh Kabag Ops Polres Gorontalo AKP Omizon Eka Putra menyampaikan memang saat ini pihaknya tengah melaksanakan Operasi Pekat Otanaha III tahun 2020.
Kegiatan itu berlangsung sejak 12-23 Desember 2020. Sasarannya adalah merazia judi, miras, prostitusi, sajam, narkotika, dan bahan peledak.
“Kegiatan kurang lebih selama 11 hari ini tidak lain untuk menciptakan situasi kamtibmas jelang perayaan natal 2020 dan tahun baru 2021 di wilayah Gorontalo,” terang AKP Omizon.
Dirinya berharap kepada seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga kondusifitas kamtibmas demi kenyamanan warga Gorontalo.
(Aden/RL/Read)