READ.ID – Satuan kepolisian kembali menyita minuman keras (miras) milik warga di Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, Minggu (27/12/2020) kemarin.
Penyitaan miras di Kelurahan Pauwo dan Desa Talango tersebut dilakukan pihak Polsek Kabila. Operasi pemberantasan minuman beralkohol itu dipimpin langsung Kapolsek Kabila Iptu Safrudin Hamadi didampingi Kanit Reskrim Bripka Feri Rahim.
Dari razia tersebut, tim berhasil mengamankan 2 botol miras jenis cap tikus ukuran 600 militer dan 1 unit mixer warna hitam di Kelurahan Pauwo.
Sedangkan di Desa Talango, tim berhasil menyita 25 liter cap tikus, 15 botol ukuran 600 militer, dan 35 botol bir zero. Diamankan pula 7 buah stik biliar dan 15 buah bola biliar.
Kapolsek Kabila Iptu Safrudin Hamadi mengatakan operasi ini bertujuan mengantisipasi adanya pesta miras yang akan dilakukan masyarakat pada malam tahun baru nanti.
”Kini barang bukti kami sita di Polsek dan selanjutnya akan dilakukan penyelidikan,” kata Hamadi.
Selama kegiatan razia tersebut, situasi serta kondisi dalam keadaan aman dan terkendali. Masyarakat mengapresiasi atas dilaksanakannya kegiatan tersebut dengan harapan dapat menjaga situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kabila.
(Aden/RL/Read)