Polisi Periksa Belasan Saksi Kasus Ponpes Al Zaytun

Ponpes Al Zaytun

READ.ID – Penyidik Bareskrim Polri menarik semua laporan di polda atas kasus dugaan tindak pidana penistaan agama di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun.

“Ada beberapa LP, termasuk ada berapa LP dari santri-santri, perwakilan santri dan lain sebaginya di Polda Jabar itu, itu sementara di LP-LP tersebut kita tarik untuk penanganan di Bareskrim,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Djuhandani, Kamis (6/7/23).

Menurutnya, penyidik hingga kini masih fokus pada pembuktian ada atau tidaknya penistaan agama yang dilakukan oleh Ponpes Al Zaytun. Sementara, untuk pengusutan aliran dana masih belum dilakukan.

Lebih lanjut dijelaskannya, terakhir penyidik menyerahkan barang bukti untuk dilakukan uji laboratorium forensik. Selain itu, dilakukan pemeriksaan saksi di Indramayu.

“Hari ini, kita mulai melakukan beberapa pemeriksaan baik itu di Indramayu. Hari ini kita rencanakan ada 14 saksi yang kita periksa, saat ini sedang berjalan. Kemudian di Bareskrim sendiri ada 4 orang saksi yg sedang kita periksa. kemudian dari 4 orang saksi ini adalah mantan pengurus di Al-Zaytun,” jelasnya.

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version