READ.ID – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo Kota meringkus seorang pelaku spesialis pencuri Handpone di rumah sakit.
Pelaku berinisial ATY yang merupakan warga Kota Gorontalo itu tak berkutik saat ditangkap oleh tim Resmob Rajawali Polres Gorontalo Kota pada Selasa (05/1/2021).
Sebelum pelaku ditangkap, salah satu korban bernama Nurlaila Pakaya melapor ke Polisi dengan mengaku bahwa, barang berharga miliknya hilang saat menjaga pasien di salah satu rumah sakit di Kota Gorontalo.
Sehingganya, petugas langsung mendatangi rumah sakit dan melakukan penyelidikan.
Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota, AKP Laode Arwansyah mengungkapkan, identitas pelaku terungkap setelah diperoleh dari rekaman CCTV di rumah sakit.
Dalam rekaman CCTV, pelaku melakukan aksinya saat keluarga pasien tertidur pulas di rumah sakit.
“Pelaku diduga kuat telah mencuri sebuah handphone milik seorang keluarga pasien RSUD. Pelaku beraksi saat keluarga pasien tertidur pulas saat menjaga keluarganya yang opname,” jelas AKP Laode.
Kata Laode, pelaku di tangkap saat bersembunyi di salah satu kos kosan di Kota Gorontalo.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui sudah berulang kali melakukan pencurian di rumah sakit.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan 3 buah handphone masing masing satu buah Iphone 11, satu buah samsung J7 Gold dan satu buah handpone merek Vivo Y19 c.
“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mako Polres untuk penyelidikan dan penyidikan lanjutan,” tandas Kasat Reskrim.
(RL/Read)