READ.ID – Sebagian besar korban TPPO menjual ginjalnya karena motif ekonomi. Hal tersebut disampaikan Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Hengki Haryadi, S.I.K., M.H., saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya.
“Sebagian besar korban ini adalah bermotif ekonomi sebagai dampak dari pandemi, sebagian besar kehilangan pekerjaan dan sebagainya,” ungkap Dirreskrimum dilansir dari laman pmjnews, Kamis (20/7/23).
Kombes. Pol. Hengki Haryadi juga mengatakan bahwa para korban yang terkait dengan kasus TPPO penjualan ginjal tersebut memiliki beragam profesi, salah satunya memiliki gelar S2 dari Universitas ternama.
“Kemudian profesi korban ada pedagang, guru privat, bahkan calon pendonor ini ada yang S2 dari universitas ternama, karena tidak ada kerjaan dari dampak pandemi itu. Kemudian juga buruh, sekuriti, dan sebagainya. Jadi motifnya lebih besar adalah ekonomi dan posisi rentan ini dimanfaatkan oleh sindikat atau jaringan ini,” jelas Dirreskrimum.