READ.ID – Artis Reza Artamevia diamankan pihak kepolisian atas dugaan kasus penyalahgunaan narkoba, Sabtu (5/9/2020).
Dilansir dari Kompas.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan diamankannya seorang artis yang berinisial RA.
“Diamankan seorang wanita berinisial RA. Ya seorang artis,” kata Yusri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya belum mau membeberkan terkait penangkapan penyanyi berinisial RA tersebut. Demikian juga, Yusri enggan menjabarkan kronologi diamankannya penyanyi RA tersebut.
Saat ini, RA dikabarkan tengah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya guna keterkaitannya dalam kasus tersebut.
Sebelumnya, Reza Artamevia pernah tertangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba bersama Gatot Brajamusti pada 2016 lalu. Saat itu, Reza Artamevia dan Gatot Brajamusti diamankan di sebuah hotel di Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Seperti diketahui Reza Artamevia memiliki nama lengkap Reza Artamevia Adriana Eka Suci. Perempuan ini lahir di Jakarta, 29 Mei 1975 dari pasangan Adang Surachman Rachmat dan Endang Sri Wahyuni.
Tak heran jika Reza Artamevia menjadi penyanyi solo dengan lagu-lagu hits dan terkenal seperti sekarang. Sebab, ia dibesarkan dalam keluarga yang memiliki darah seni.
Kemampuan Reza Artamevia mulai dilirik lebih banyak orang ketika ia menjadi penyanyi latar band Dewa 19. Ahmad Dhani kemudian terpikat untuk mengorbitkan hingga tercipta album pertama berjudul Keajaiban yang dirilis ke pasaran pada 1997.
Salah satu lagu yang menjadi hits di album tersebut berjudul “Satu Yang Tak Bisa Lepas”. Bahkan single lagu “Pertama” berhasil menduduki no 1 tangga-tangga lagu di Indonesia saat itu.
Album ini juga yang membuat Reza mendapat banyak penghargaan, misalnya Anugerah Musik Indonesia, MTV. Sejak saat itu nama Reza Artamevia mulai melambung hingga disejajarkan dengan diva Indonesia seperti Krisdayanti dan Titi DJ.
(Conten Writer)