READ.ID – Polisi menangkap empat pejabat Pemerintahan Kota Makassar saat asyik pesta narkoba jenis sabu. Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda.
Mereka yang diamankan adalah Asisten I Pemkot Makassar berinisial MS, Kabag Pemberdayaan Masyarakat Setda Makassar berinisial MY, Kabid Arsip berinisial IM dan seorang ASN yang merupakan mantan camat berinisial S.
Penangkapan terhadap empat pelaku dilakukan pada Jumat malam (23/4/2021). Awalnya salah satu oknum ASN berinsial S tertangkap usai membeli narkoba jenis sabu-sabu. Setelah itu petugas kemudian melakukan pengembangan.
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Yudi Frianto menjelaskan, S diketahui berperan sebagai eksekutor yang membeli sabu-sabu tersebut.
S membeli narkoba diperintahkan oleh MY dan MS yang merupakan pejabat Asisten I Pemkot Makassar.
“Mereka ditangkap di lokasi berbeda-beda. Saat penangkapan, MY sedang bersama dengan IM. Dia diamankan saat berada di Jalan Pettarani III. Sementara S ditangkap di rumahnya di Jalan Racing Racing Center Kompleks UMI,”ucap AKBP Yudi saat menggelar konferensi pers, Minggu (25/4/2021).
Kempat terduga pelaku belum ditetapkan tersangka karena polisi masih menunggu hasil laboratorium forensik (Labfor).
“Proses penetapan tersangka membutuhkan biasanya 6×24 jam. Hal ini dikarenakan pihak kepolisian menunggu hasil (Labfor) sebagai barang bukti lain,” tandas kasat Narkoba.
(Read/Polri)