banner 468x60

Polisi Tangkap Tersangka yang Tewaskan Dua Pengendara

Makassar

READ.ID – Polisi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), telah berhasil menangkap seorang pria sebagai tersangka yang tewaskan dua orang pengendara sepeda motor.

Pria tersebut, diduga melakukan penyerangan dengan melempari bambu ke pengendara motor yang berboncengan di jalanan Kota Makassar, Sulsel.

Akibat ulahnya, dua orang pengendara motor kehilangan kendali hingga menabrak pagar dan dinyatakan meninggal dunia.

Pria tersebut, kini telah diringkus oleh Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar, yang menerima laporan warga, bahwa telah terjadi kecelakaan lalu lintas yang janggal dimana dua orang korbannya meninggal dunia di Jalan Sungai Saddang, Makassar, Jumat (6/8/2021).

Setelah melakukan penyelidikan dan mendapati rekaman video CCTV di lokasi, penyebab kejadian itu bukanlah kecelakaan lalu lintas, melainkan aksi penyerangan seorang warga.

“Tersangka yang diringkus adalah yang terkait dengan kejadian pada tanggal 6 Agustus, terkait  laporan dua pemuda yang meninggal akibat laka tunggal di jalan Sungai Saddang, dan saat ini sedang ditangani oleh unit laka Polrestabes Makassar,” ujar Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Nasrullah, seperti dilansir dari detikNews.

Nasrullah membeberkan, timnya telah melakukan penyelidikan dan menemukan fakta meninggalnya dua pengendara motor tersebut.

“Dari kejadian tersebut, tim melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan fakta, bahwa kedua korban meninggal bukan karena laka tunggal, akan tetapi karena lemparan bambu oleh seseorang di Jalan Sungai Saddang tersebut,” bebernya.

Saat proses penyidikan, pelaku sudah berhasil teridentifikasi dan dikejar oleh polisi. Namun ternyata pelaku telah terlebih dahulu kabur meninggalkan rumahnya. Hingga pengejaran pun dilakukan sampai ke Kabupaten Maros, Sulsel dan pelaku berhasil ditangkap.

“Dari fakta yang kami dapatkan tim Jatanras melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku RM di Kabupaten Maros Desa Leang-leang,” kata Nasrullah.

Selain meringkus pelaku, polisi juga menyita dan mengamankan beberapa barang bukti berupa atribut yang digunakan saat beraksi, selain bambu yang diduga digunakannya untuk melempari korban.

“Dari tangan pelaku kami mengamankan topi yang dipakai, kemudian baju serta celana yang dipakai untuk melakukan aksinya, serta bambu yang dipakai yang digunakan untuk melempar korban,” sebut Nasrullah.

Kata Nasrullah, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, diketahui motif pelaku melakukan hal tersebut, yakni disebabkan oleh adanya pertikaian dengan korban bersama rekan-rekannya.

“Motifnya sementara kami dalami, tapi kuat dugaan karena adanya pertikaian antara kedua kelompok tersebut,” tandasnya. (Nurhidayanti).

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60