READ.ID – Kasus penikaman dan pembunuhan lagi marak terjadi di Provinsi Gorontalo. Terlebih pembunuhan dilakukan semakin sadis yang seolah-olah nyawa manusia tidak berharga.
Dari data kasus penikaman dan pembunuhan yang dirangkum Read.id selama bulan Desember 2020 saja, sudah mencapai 7 kasus yang terjadi di Gorontalo. Dimana diantaranya 5 kasus penikaman dan 2 kasus pembunuhan.
Menyikapi situasi kriminalitas yang lagi marak terjadi, Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono mengaku sudah berusaha maksimal menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui patroli setiap harinya.
“Setiap malam tim patroli selalu turun baik dari unit Samapta maupun Resmob termasuk Brimob dengan tim Ilatonya. Patroli ini untuk menjaga keamanan masyarakat sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan bersama,” ujar Wahyu saat diwawancarai Read.id, Rabu (23/12/2020).
Namun yang menjadi permasalahan, kata Wahyu, timbulnya kasus-kasus tersebut berawal dari minuman keras (Miras), sakit hati atau dendam. Sehingga mempengaruhi situasi keamanan di wilayah Provinsi Gorontalo.
“Kami harap hilangkan budaya konsumsi Miras. Masalah Miras beberapa kali Polda dan Polres jajaran berhasil gagalkan peredaran miras, namun tidak akan berdampak maksimal tanpa peran serta masyarakat,” tuturnya.
“Manfaatkan waktu untuk mengisi kegiatan-kegiatan lebih produktif. Kami juga meminta peran pemerintah untuk bersama-sama dengan Polri memberikan edukasi ke masyarakat,” tambahnya.
Selain itu, kata Wahyu, perlu juga dikaji dari sisi akademisi tentang perubahan sikap perilaku masyarakat atas fenomena yang terjadi.
“Apakah kasus-kasus tersebut diakibatkan oleh faktor pandemi covid-19 atau faktor-faktor lainnya. Ini yang harus dicari akar permasalahannya secara bersama-bersama,” jelas mantan Kapolres Bone Bolango itu.
Sementara itu, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo Adhan Dambea menyoroti adanya tindakan kriminalitas di Gorontalo yang baru-baru ini banyak terjadi.
Dirinya menilai, tindakan tersebut terjadi akibat lemahnya pengawasan pemerintah terhadap jual beli minuman keras.
“Saya kira pemicu utama tindakan kriminalitas di Kota Gorontalo disebabkan oleh warga yang sering konsumsi minuman keras”, ungkap Adhan.
Olehnya, mantan Walikota Gorontalo ini menghimbau kepada pemerintah agar lebih tegas terhadap pemberantasan Miras.
Dia pun meminta, untuk meminimalisir tindakan kriminalitas, dibutuhkan program pembangunan di bidang keagamaan.
“Mari bangun moralitas rakyat melalui program keagamaan,” tegasnya.
(Wahyono/Rinto/Read)