Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Pelaku Pembacokan Wartawan di Gorontalo

Gorontalo Pelaku Pembacokan Wartawan
Kedua pelaku saat diamankan di Mapolres Gorontalo Kota, Minggu (27/6/2021) dini hari. (Foto Read)

READ.ID – Pihak kepolisian berhasil menangkap dua terduga pelaku pembacokan terhadap wartawan di Gorontalo, sekaligus pimpinan redaksi media online Butota.id Jefrry Rumampuk, Minggu (27/6/2021) dini hari.

Para pelaku ditangkap tim khusus yang dibentuk oleh Polres Gorontalo Kota dan dibackup Polda Gorontalo yang terdiri dari Tim Rajawali, Tim Resmob Polda dan Intelmob Satbrimobda Gorontalo yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota AKP Laode Arwansyah.

Diketahui, kedua terduga pelaku berinisial AL (19) dan IM (21). Mereka ditangkap di Desa Bandungan, Kecamatan Bulango, Kabupaten Bonebolango pada Minggu dini hari (27/6/2021) sekitar pukul 00.15 Wita.

“Alhamdulillaah, dini hari tadi sekitar pukul 00.15 Wita di desa Bandungan Kecamatan Bulango, Tim gabungan Resmob Polda dan Tim Rajawali Polres Gorontalo Kota dan Intelmob Satbrimob berhasil amankan dua orang diduga pelaku pembacokan wartawan Jefri Rumampuk,” jelas Kapolres Gorontalo Kota AKBP Suka Irawanto dari keterangan rilisinya di Tribrata Polda Gorontalo.

Gorontalo Pembacokan Wartawan
Kedua pelaku saat diamankan di Mapolres Gorontalo Kota, Minggu (27/6/2021) dini hari. (Foto Read)

AKBP Suka mengungkapkan, setelah kejadian pembacokan, petugas menggali informasi dan didapati bahwa yang mana pelaku pembacokan berada di Desa Bandungan Kecamatan Bulango Kabupaten Bonebolango.

Dari informasi tersebut kemudian oleh Tim Gabungan dilakukan penyelidikan dengan menuju ke lokasi dimaksud, dan langsung mengamankan dua terduga pelaku beserta barang buktinya.

“Pada saat dilakukan interogasi terhadap pelaku mengakui bahwa, saat melakukan pembacokan dipengaruhi oleh minuman keras. Sebelum melakukan pembacokan, pelaku AL terlebih dahulu mengonsumsi miras bersama dengan IM,” ujar Kapolres.

Sementara terkait Motif pelaku, Kapolres Suka menuturkan masih dalam pendalaman.

“Untuk motif kenapa terduga pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban (wartawan) masih kami dalami,” imbuhnya.

Sementara itu Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono mengatakan, selain terduga pelaku, petugas juga mengamankan satu unit motor yang diduga dikendarai para pelaku saat melakukan pembacokan.

“Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti berupa satu unit motor, baju Pelaku yg dipakai saat melakukan pembacokan dan satu Badik panjang, sudah diamankan di Polres Gorontalo Kota guna proses penyidikan lebih lanjut,” tandas AKBP Wahyu.

Seperti diberitakan sebelumnya, Jefri Rumampuk dibacok pada Jumat (25/6/2021) sore sekitar pukul 15.45 Wita.

Korban dibacok ketika mengendarai motor bersama istri dan anaknya yang saat itu menuju praktek umum dokter kandungan.

Sewaktu korban berhenti sejenak di jalan Raja Eyato, kelurahan Molosifat, Kecamatan Kota Barat, tiba-tiba seseorang yang tidak dikenal langsung membacok lengan korban. Saat itu kedua pelaku juga mengendarai motor saling berboncengan.

Jefrry mengalami luka serius di bagian tangan dimana lengannya nyaris putus. Kini korban tengah menjalani perawatan di rumah sakit Aloei Saboe Kota Gorontalo.

Pembacokan Wartawan Gorontalo
Seorang wartawan di Gorontalo yang dibacok tengah menjalani perawatan di rumah Sakit Otanaha, sebelum dirujuk ke rumah sakit aloei Saboe.

(WM/Read)

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version