READ.ID – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus deepfake mencatut pejabat negara. Tak dipungkiri, tindak pidana itu adalah bentuk penyalahgunaan secara negatif oleh pihak yang memanfaatkan kecanggihan Teknologi AI.
Direktur Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Himawan Bayu Aji mengungkap, penyidik telah menangkap pelaku Deepfake melalui platform salah satu media sosial yang mencatut nama pejabat negara. Pelaku pun ditangkap di Lampung.
“Pengungkapan kasus Deepfake ini berhasil kami ungkap dengan cepat, di mana pelaku saat ini sudah kami amankan. Penangkapan terhadap pelaku dilakukan oleh tim Dittipidsiber Bareskrim di wilayah Lampung tengah Provinsi Lampung,” jelasnya, Kamis (23/1/25).
Direktur menambahkan, proses penangkapan akan dijelaskan rinci dalam rilis siang nanti.
“Nanti akan kami rilis secepatnya, mohon waktu,” ungkapnya.