READ.ID – Polres Bone Bolango memusnahkan kurang lebih 8.000 liter minuman keras tradisional jenis cap tikus dan 800 botol berbagai macam minuman beralkohol.
Kapolres Bone Bolango AKBP Desmont Harjendro, mengatakan bahwa miras yang telah dimusnahkan pada Jumat (2/8) tersebut merupakan hasil operasi yang digelar sejak bulan Januari hingga Juli 2019.
“Sebagian besar kita melakukan operasi miras ini di wilayah perbatasan Sulawesi Utara yakni di Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel). Jadi di area tersebut kita sudah perintahkan beberapa Kepolisan Sektor (Polsek) untuk memberantas peredaran miras,” kata AKBP Desmont Harjendro Kapolres Bone Bolango.
Menurutnya, banyak laporan dari masyarakat bahwa banyak kendaraan dari arah Bolaang Mongondow Selatan menuju wilayah Bone Bolango yang diduga membawa minum keras.
“Kita langsung melakukan razia di perbatasan. Kalau tidak bisa tertangkap di wilayah perbatasan atau Polsek Bone, kita akan lakukan di Polsek selanjutnya, di Bone Raya demikian terus sampai di Kabila Bone perbatasan terakhir untuk wilayah Bone Bolango,” ujarnya.
Ia menambahkan kedepan pihaknya akan terus melaksanakan pemberantasan minuman keras yang ada di Bone Bolango. Selain itu, pihaknya juga dibantu oleh TNI dan pemerintah daerah setempat.